Bupati Berau Desak Aparat Usut Tuntas Perburuan Hiu, Sri Juniarsih : “Jangan Biarkan Perusak Laut Berkeliaran di Kawasan Konservasi"

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Kekayaan bawah laut Kepulauan Derawan kembali mendapat ancaman. Dugaan praktik penangkapan ikan hiu oleh oknum nelayan dari luar daerah di kawasan perairan konservasi memicu reaksi keras Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas. Orang nomor satu di Bumi Batiwakkal itu menegaskan, tidak boleh ada ruang bagi siapa pun yang merusak ekosistem laut yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Berau sekaligus aset wisata kelas dunia.

 

Kasus ini mencuat setelah petugas UPTD Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (KKP3K) Kawasan Derawan dan Perairan Sekitarnya (KDPS) saat melaksanakan patroli menemukan dugaan aktivitas penangkapan hiu. Dalam operasi tersebut, petugas mendapati sejumlah nelayan beserta potongan tubuh ikan hiu dan pari yang diduga akan dimanfaatkan sebagai umpan pancing.

 

Temuan tersebut langsung mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Berau. Sri Juniarsih menyampaikan apresiasi kepada jajaran petugas yang dinilai sigap melakukan pengawasan di kawasan konservasi. Menurutnya, langkah cepat itu menjadi bukti bahwa pengawasan di perairan Derawan tidak boleh lengah, mengingat kawasan tersebut kerap menjadi sasaran pelaku yang ingin mengeksploitasi sumber daya laut secara tidak bertanggung jawab.

 

"Perairan Derawan merupakan aset berharga Kabupaten Berau. Kita tidak boleh membiarkan praktik-praktik yang merusak ekosistem laut, termasuk penangkapan hiu secara ilegal maupun tidak bertanggung jawab. Saya mengecam keras tindakan tersebut dan meminta agar kasus ini diusut secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Sri Juniarsih.

 

Bupati menegaskan, Kepulauan Derawan bukan sekadar destinasi wisata bahari yang dikenal hingga mancanegara. Kawasan yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) itu merupakan rumah bagi beragam biota laut, termasuk hiu, pari manta, penyu, padang lamun, terumbu karang, hingga berbagai spesies ikan yang menjadi penopang keseimbangan ekosistem.

 

Karena itu, menurutnya, setiap aktivitas yang berpotensi mengancam keberlangsungan satwa laut harus ditindak secara serius. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penangkapan di lapangan, tetapi harus mampu mengungkap seluruh pihak yang terlibat apabila ditemukan adanya jaringan atau praktik serupa.

 

Sri Juniarsih juga meminta Dinas Perikanan Kabupaten Berau serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata segera berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Kepolisian, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta instansi terkait lainnya agar penanganan perkara berjalan maksimal.

 

Menurutnya, sinergi lintas instansi sangat dibutuhkan mengingat kawasan perairan Derawan memiliki wilayah yang luas dan menjadi salah satu kawasan konservasi paling penting di Kalimantan Timur. Pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan satu institusi, melainkan harus dilakukan secara terpadu antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, aparat penegak hukum, hingga masyarakat pesisir.

 

Selain mendorong proses hukum, Bupati juga meminta pengawasan di seluruh kawasan perairan Kepulauan Derawan semakin diperketat melalui patroli rutin. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah praktik penangkapan satwa laut yang dilindungi maupun spesies yang populasinya terus mengalami penurunan akibat eksploitasi.

 

Ia menilai, perlindungan ekosistem laut harus berjalan beriringan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui pemanfaatan sumber daya laut yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Edukasi kepada nelayan juga harus terus dilakukan agar praktik penangkapan ikan tetap memperhatikan aspek konservasi.

 

Sri Juniarsih mengajak seluruh masyarakat Berau, khususnya warga pesisir dan kepulauan, ikut menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian laut dengan berani melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan maupun yang berpotensi merusak lingkungan.

 

"Harapan kami karena ini laut kita. Kekayaan laut Derawan adalah warisan yang tidak ternilai harganya. Saya berharap masyarakat ikut menjaga, mengawasi, dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang merusak. Laut ini harus kita lindungi bersama agar tetap lestari dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang," tandasnya.

 

Kasus dugaan penangkapan hiu tersebut kembali menjadi pengingat bahwa ancaman terhadap kawasan konservasi masih nyata. Di tengah upaya pemerintah menjadikan Derawan sebagai destinasi wisata bahari unggulan dunia, perlindungan terhadap ekosistem laut dinilai menjadi harga mati.

Penegakan hukum yang tegas, pengawasan yang konsisten, serta keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci agar kekayaan laut Bumi Batiwakkal tetap terjaga dari praktik-praktik eksploitasi yang merusak. (sep/FN)